LKS Tripartit KBB Gelar Rapat, Bahas Program Kerja dan Persoalan Ketenagakerjaan
BANDUNG BARAT – Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Bandung Barat akan menggelar rapat pada Senin (24/8/2026). Rapat tersebut merupakan bagian dari program kerja LKS Tripartit Kabupaten Bandung Barat periode 2023–2026.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat.
Rapat tersebut akan dihadiri unsur pemerintah, pengusaha, serta serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam LKS Tripartit Kabupaten Bandung Barat.
Sejumlah pejabat Pemkab Bandung Barat juga masuk dalam daftar undangan, di antaranya Bupati Bandung Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dari unsur pengusaha, rapat akan melibatkan sejumlah perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Sementara dari unsur pekerja, hadir perwakilan SPSB bersama anggota lainnya.
LKS Tripartit merupakan forum yang mempertemukan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan. Karena itu, rapat tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi untuk menyamakan pandangan dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan hubungan industrial di Kabupaten Bandung Barat.
Wakil Ketua I LKS Tripartit Kabupaten Bandung Barat, Yoppie Indrawan Iskandar, S.E., melalui surat undangan Nomor 500.15/05/LKS-T/2026 tertanggal 19 Agustus 2026, meminta seluruh anggota LKS Tripartit hadir dalam rapat tersebut.
Rapat ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja sehingga hubungan industrial di Kabupaten Bandung Barat berjalan lebih kondusif.
Dengan keterlibatan tiga unsur utama tersebut, LKS Tripartit diharapkan mampu menghasilkan pembahasan dan rekomendasi yang dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkeadilan di Kabupaten Bandung Barat. ***
