Mahasiswa Jawa Barat Bersatu Siapkan Aksi di Pemkab Bandung Barat, Soroti Tata Kelola Pemerintahan
BANDUNG BARAT — Keluarga Mahasiswa Jawa Barat Bersatu (Kema Jatu) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (19/8/2026). Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian pendapat sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Cimahi melalui Kasat Intelkam, Kema Jatu menyatakan sedikitnya 250 orang akan ambil bagian dalam aksi tersebut. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kema Jatu menyebut aksi ini dilatarbelakangi meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Salah satu persoalan yang disoroti adalah beredarnya pernyataan seorang pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat melalui media sosial yang menyinggung persoalan proyek.
Persoalan tersebut, menurut Kema Jatu, telah menjadi perhatian masyarakat dan masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah.
Kema Jatu menegaskan, pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun, polemik tersebut dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan internal, tata kelola pemerintahan, integritas birokrasi, serta mekanisme pengendalian dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah meminta Bupati Bandung Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan, terutama di sektor pekerjaan umum serta pengadaan barang dan jasa.
Mereka juga mendesak Inspektorat Kabupaten Bandung Barat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap persoalan yang tengah menjadi perhatian publik secara transparan, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Kema Jatu meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Mahasiswa juga meminta evaluasi terhadap pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan proyek apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi pengendalian.
Dalam tuntutan lainnya, Kema Jatu meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran hukum apabila ditemukan bukti yang sah.
Mereka juga mempertanyakan sistem tata kelola pemerintahan yang dibangun Bupati Bandung Barat menyusul adanya unggahan di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan budaya bagi hasil dalam proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Kema Jatu menegaskan aksi tersebut akan dilakukan secara tertib, damai dan bertanggung jawab serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Surat pemberitahuan aksi tersebut ditandatangani Koordinator Lapangan Kema Jatu, Razaq, di Bandung, 13 Agustus 2026. Surat juga ditembuskan kepada Polda Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kejati Jawa Barat, Inspektorat Jawa Barat, BPK RI dan Gubernur Jawa Barat. ****
