Pemkab Bandung Barat Raih Apresiasi, Dinilai Aktif Harmonisasi Produk Hukum Daerah

BANDUNG BARAT — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas mendapat apresiasi.

Pemkab KBB dinilai aktif dalam proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).


Apresiasi tersebut diterima Pemkab KBB pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Jawa Barat. Penghargaan diterima H. Dudi Prabowo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat KBB, yang hadir mewakili Bupati Bandung Barat.


Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas peran aktif Pemkab KBB, khususnya Bagian Hukum, dalam memastikan setiap rancangan regulasi disusun secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Harmonisasi dinilai penting agar regulasi yang dibuat tidak saling bertentangan maupun tumpang tindih. Selain memiliki landasan hukum yang kuat, setiap produk hukum daerah diharapkan mampu menjawab kebutuhan pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat.


H. Dudi Prabowo mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses pembentukan produk hukum di KBB.


“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Harmonisasi regulasi merupakan tahapan penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi dorongan bagi Pemkab Bandung Barat untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyusunan regulasi.


Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan diharapkan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, mudah diterapkan, dan benar-benar mendukung kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.


Pemkab Bandung Barat pun menegaskan komitmennya untuk menjadikan pembentukan regulasi sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik. ***