Pergeseran Anggaran Rapat DPRD KBB Dinilai Terlambat

BANDUNG BARAT – Langkah Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan memusatkan kegiatan rapat di Gedung DPRD melalui perubahan anggaran dinilai terlambat.


Seharusnya, langkah tersebut sudah dilakukan sejak proses pergeseran anggaran melalui mekanisme anggaran parsial, sehingga penggunaan anggaran untuk kegiatan rapat di hotel dapat segera dihentikan.


Sebelumnya, Sekretaris DPRD KBB Ricky Riyadi beralasan, kegiatan rapat dewan masih dilaksanakan di hotel karena anggarannya telah tercantum dalam APBD murni 2026.


Namun, alasan tersebut dinilai kurang tepat. Sebab, anggaran yang sudah tercantum dalam APBD masih memungkinkan untuk dilakukan pergeseran melalui mekanisme anggaran parsial.


“Itu alasan yang salah. Bisa saja anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk rapat di hotel digeser melalui anggaran parsial,” ujar salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang meminta namanya tidak disebutkan.


Menurutnya, kondisi Gedung DPRD KBB saat ini sudah cukup memadai. Berbagai fasilitas pendukung telah tersedia sehingga gedung tersebut dinilai layak digunakan untuk berbagai kegiatan rapat, termasuk rapat bersama perangkat daerah.


Pemanfaatan Gedung DPRD sebagai lokasi utama rapat dinilai tidak hanya lebih efektif, tetapi juga dapat menjadi langkah efisiensi penggunaan APBD.


“Fasilitasnya sudah lengkap dan gedungnya layak digunakan. Jadi, tidak ada alasan lagi rapat harus digelar di hotel. Kalau dipusatkan di gedung DPRD, anggaran daerah juga bisa lebih dihemat,” katanya.