Sidak Pabrik Kapur Pascasorotan KDM, Polusi hingga Kesejahteraan Pekerja Jadi Perhatian Komisi IV DPRD KBB
BANDUNG BARAT – Suasana pabrik kapur PT Kurnia Artha Pratiwi di Jalan Raya Pamucatan KM 22, Kabupaten Bandung Barat, mendadak ramai pada Jumat (31/7/2026).
Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kondisi perusahaan setelah sebelumnya menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha, didampingi anggota Komisi IV Iwan Ridwan , Imam Tunggara, Fikri, Jajang. Turut hadir perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta sejumlah instansi terkait.
Di dalam area pabrik, rombongan meninjau langsung proses produksi, sistem pengendalian debu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga kondisi para pekerja.
Pihak perusahaan menjelaskan, bahwa saat kunjungan Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu, KDM hanya berada di lokasi sekitar tujuh menit. Meski demikian, berbagai catatan yang menjadi perhatian gubernur, terutama terkait perlindungan tenaga kerja, telah ditindaklanjuti.
“Setiap karyawan yang mulai bekerja langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar perwakilan perusahaan.
Anggota Komisi IV DPRD KBB, Iwan Ridwan, menegaskan sidak tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencari solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, namun keberadaan perusahaan juga menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak warga.
“Perusahaan ini sudah puluhan tahun beroperasi. Yang terpenting sekarang adalah mencari solusi agar masyarakat nyaman, lingkungan tetap terjaga, dan tenaga kerja tetap terselamatkan,” katanya.
Iwan juga mendorong perusahaan memperkuat program CSR yang lebih dirasakan masyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan berkala, pemberdayaan pedagang sekitar, hingga bantuan sosial yang tepat sasaran.
Selain itu, perusahaan diminta terus meningkatkan teknologi pengendalian debu agar dampak polusi udara dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Saya berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, sementara perusahaan juga terus berbenah dengan teknologi yang lebih baik dalam mengurangi debu,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, menilai persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh. Menurutnya, penutupan pabrik bukanlah solusi karena berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas, mulai dari terganggunya pasokan bahan baku industri hingga meningkatnya angka pengangguran.
“Yang dibutuhkan adalah titik temu antara kepentingan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan keberlangsungan investasi,” tegasnya.
Nur juga meminta perusahaan terus meningkatkan kesejahteraan pekerja, sejalan dengan perhatian yang sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat terhadap kondisi upah sebagian karyawan.
Menjawab berbagai pertanyaan DPRD, HRD PT Kurnia Artha Pratiwi, Wahyu T, memastikan seluruh pekerja produksi berstatus karyawan tetap, sementara tenaga outsourcing hanya diberlakukan untuk petugas keamanan.
Ia menambahkan, perusahaan secara rutin menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar, mulai dari bantuan hari raya, Iduladha, Isra Mikraj, kegiatan Agustusan, hingga penyediaan bantuan air bersih.
Di sektor lingkungan, perusahaan juga mengklaim telah melakukan reklamasi lahan bekas tambang seluas sekitar 6,5 hektare dengan menanam pohon albasia dan berbagai tanaman lainnya sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap hasil sidak ini menjadi awal penyelesaian persoalan melalui kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, sehingga aktivitas industri tetap berjalan dengan tetap menjaga kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga. ****
