SPSI KBB Dukung Penutupan Pabrik Kapur tak Berizin
BANDUNG BARAT – Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan mendukung penutupan pabrik kapur tak berizin di kawasan Padalarang-Citatah.
Sikap tersebut disampaikan menyusul penutupan sejumlah pabrik kapur setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.
Ketua PC FSP KEP SPSI KBB, Dadang Ramon, mengatakan pihaknya mendukung langkah penutupan karena banyak perusahaan diduga melanggar hak-hak pekerja.
“Pada dasarnya kami setuju, karena banyak hak pekerja yang dilanggar,” ujar Dadang.
Menurutnya, berbagai pelanggaran yang ditemukan antara lain pekerja tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta masih menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Jadi kami setuju ditutup. Tapi sangat disayangkan, dari sekitar 94 pabrik kapur yang ada, hanya sebagian kecil yang terkena sidak,” katanya.
Dadang menilai masih banyak pabrik kapur di kawasan Padalarang-Citatah yang beroperasi, namun belum tersentuh pemeriksaan.
Karena itu, pihaknya akan mempertanyakan dasar penentuan perusahaan yang menjadi sasaran sidak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bandung Barat.
“Kami akan menanyakan langsung kepada Pemprov Jawa Barat dan DPRD KBB. Data kami menunjukkan jumlah pabrik kapur di kawasan Padalarang-Citatah mencapai sekitar 94 perusahaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan adanya perlakuan yang tidak merata dalam pelaksanaan sidak. Menurutnya, masih terdapat perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun, tetapi belum memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Pantauan kami, masih ada perusahaan yang sudah puluhan tahun beroperasi, tetapi belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. ***
