Dewan Banyak yang Absen di Rapat Paripurna LKPJ, BK Lakukan Pendalaman
BANDUNG BARAT–Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandung Barat, belum bisa membuat kesimpulan terhadap polemik yang saat ini sedang bergulir.
Seperti diketahui, sebagian anggota DPRD KBB absen saat acara rapat paripurna Laporan LKPJ Bupati Bandung Barat pada Selasa 31 April 2026.
“Kami akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Pimpinan BK dan Pipimpinan Dewan, membahas hal tersebut,” ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD KBB, H Koswara, Kamis 2 April 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak harus tergesa gesa untuk membuat kesimpulan, baik alasan ketidak hadiran sebagian pada acara paripurna, maupun alasan ketidak hadiran pada rapat rapat di luar rapat paripurna. “Sebelum kami akan melakukan koordinasi dan pendalaman lebih mendalam,” sebutnya.
Pimpinan DPRD maupun Badan Kehormatan, kata H Koswara, tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan PAW, terhadap anggota yang melanggar etik.
Badan Kehornatan hanya dapat membuat rekomendasi setelah melakukan pendalaman terhadap siapapun angota DPRD yang melanggar etik.
“Yang punya kewenangan untuk melakukan PAW hanya pimpinan partai yang bersangkutan,” tegasnya.
Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat KBB atas segala masukan yang telah disampaikan.
“Mudah-mudahan polemik yang sedang bergulir akhir akhir ini menjadi pelajaran berharga, sehingga tugas fungsi DPRD ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. ***
