Farhan Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Kejari Kota Bandung

BANDUNG– Walikota Bandung, Muhammad Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.

“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” kata Farhan, Rabu 28 Januari 2026.

Farhan memastikan akan koorporatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tuturnya.

Kejari Bandung membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Kasi Intel Kejari Bandung, Alex Akbar, menyebut peluang pemeriksaan terhadap Walikota Bandung akan dilakukan dalam waktu dekat. Kejaksaan juga telah memeriksa saksi lain.

“Jika kemudian telah ada kepastian akan diberitahukan kemudian,” kata Alex, Rabu (28/1/2025). ***