Kado HUT ke-19 KBB, Perbup Pondok Pesantren Disahkan

BANDUNG BARAT—Wakil Bupati Asep Ismail mengatakan, pada momentum HUT KBB ke-19, Pemkab Bandung Barat juga memberikan kado istimewa berupa pengesahan regulasi terkait pondok pesantren.

Asep menyebutkan kebijakan tersebut telah lama dinantikan dan menjadi bagian dari visi Bandung Barat yang agamis.

“Alhamdulillah, di usia ke-19 ini kita bisa mengesahkan regulasi terkait pesantren. Ini sudah lama dinantikan,” ungkapnya.

Regulasi tersebut, lanjut Asep, menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada pondok pesantren dan para guru ngaji di Kabupaten Bandung Barat.

Asep Ismail menambahkan, kebijakan tersebut merupakan implementasi visi daerah yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai keagamaan.

“Ke depan regulasi ini akan menjadi payung hukum untuk mendukung pondok pesantren, guru ngaji, dan program-program keagamaan lainnya,” kata Asep. ***