RKPD KBB 2026 Memuat Prioritas Pembangunan yang Luas, Termasuk Peningkatan Kualitas SDM dan Penanganan Stunting

BANDUNG BARAT — Arah prioritas pembangunan dalam RKPD 2026 dinilai tidak berpijak pada realitas kinerja dan struktur belanja daerah. Capaian LKPJ 2025, komposisi APBD, hingga temuan di lapangan justru menunjukkan pola ketidaksinkronan yang berulang dan sistemik.

Keterangan Foto: Rekap status gizi pada bulan agustus 2025. Ist

Dalam LKPJ 2025, pemerintah daerah melaporkan capaian kinerja yang relatif positif pada level makro. Indikator pembangunan dan pelayanan dasar digambarkan mengalami perbaikan secara umum. Namun perbaikan tersebut bersifat agregatif dan tidak mencerminkan ketimpangan antarwilayah. Akibatnya, persoalan di titik-titik kritis tidak terlihat dalam narasi resmi.

Data lapangan justru menunjukkan kondisi berbeda. Sejumlah kecamatan mengalami lonjakan kasus stunting yang sangat tajam dalam waktu singkat. Peningkatan drastis di wilayah seperti Cipatat dan Padalarang tidak tercermin dalam laporan kinerja agregat. Ini menimbulkan pertanyaan serius atas validitas capaian yang disampaikan dalam LKPJ dan dalam dokumen RKPD 2026. Kondisi ini sekaligus menunjukkan adanya titik buta dalam sistem perencanaan dan pelaporan daerah.

Direktur Pusat Kajian Politik, Ekonomi dan Pembangunan, Holid Nurjamil, menilai kondisi ini sebagai anomali yang tidak bisa diabaikan.

“Ketika laporan kinerja terlihat baik, tetapi di lapangan terjadi lonjakan ekstrem, maka ada yang tidak beres dalam sistem. Ini bukan sekadar soal data, tetapi soal arah kebijakan yang tidak presisi,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan agregatif dalam pelaporan membuat pemerintah kehilangan sensitivitas terhadap krisis di tingkat wilayah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tidak bisa diukur dari rata-rata kabupaten semata.

“Kalau satu wilayah melonjak tajam, itu cukup untuk menggugurkan klaim keberhasilan. Masalahnya, itu tidak terbaca dalam dokumen resmi,” kata Holid.

Perencanaan Tidak Menyentuh Titik Risiko

RKPD 2026 memuat prioritas pembangunan yang luas, termasuk peningkatan kualitas SDM dan penanganan stunting. Namun, perencanaan tersebut belum menunjukkan pendekatan berbasis risiko wilayah. Tidak ada penajaman intervensi pada kecamatan dengan beban masalah tinggi baik itu infrastruktur maupun stunting.

Holid menilai perencanaan masih bersifat normatif dan belum operasional karena belum berbasis pemetaan masalah yang spesifik dan terukur.

“RKPD menegaskan prioritas, namun belum tercermin dalam struktur belanja. Tidak ada peta risiko yang jelas. Akibatnya, program tidak diarahkan ke titik yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran. Program yang dirancang tidak selalu diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai dan tepat sasaran.

Belanja Daerah Didominasi Rutinitas, 12 Amanah Tidak Terfilter

Struktur APBD menunjukkan dominasi belanja operasional yang tinggi. Sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai, rapat, perjalanan dinas, dan kebutuhan administratif. Ruang fiskal untuk mendukung 12 Amanah secara langsung menjadi terbatas.

Sejumlah analisis kebijakan menunjukkan hanya sebagian kecil anggaran yang benar-benar berkorelasi langsung dengan pencapaian 12 Amanah. Sisanya tersebar dalam kegiatan rutin yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat. Akibatnya, prioritas pembangunan tidak tercermin dalam struktur belanja.

Holid menyoroti lemahnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam mengarahkan belanja.

“TAPD seharusnya menjadi filter utama. Tapi yang terjadi, anggaran masih mengalir ke pola lama. Tidak ada mekanisme tegas untuk memastikan setiap belanja mendukung 12 Amanah,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar terhubung langsung dengan prioritas pembangunan yang telah dijanjikan kepada publik. Menurutnya, belanja daerah tidak boleh lagi berjalan otomatis hanya karena kebiasaan tahunan.

“Anggaran harus disaring secara tegas. Harus jelas mana kegiatan yang benar-benar mendukung 12 Amanah dan mana yang sekadar rutinitas birokrasi. Kalau tidak ada penyaringan yang disiplin, uang habis untuk aktivitas administratif, sementara dampaknya ke masyarakat minim,” ujarnya.

Dalam kondisi fiskal terbatas, ia juga mendorong optimalisasi sisa anggaran tahun sebelumnya untuk mendukung program prioritas. Menurutnya, tanpa keberanian melakukan realokasi, ruang fiskal akan terus terkunci dalam belanja tidak produktif.

SPIP Belum Mampu Membaca Risiko

Dalam evaluasi SPIP 2025 menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal belum berjalan efektif, khususnya dalam manajemen risiko. Risiko terkait stunting dan pencapaian 12 Amanah belum dipetakan secara spesifik dan terukur. Kelemahan ini turut menjelaskan mengapa lonjakan kasus di lapangan tidak terbaca sejak awal.

Sistem monitoring masih bersifat administratif dan belum berfungsi sebagai alat deteksi dini.

“SPIP kita belum menjadi alat kendali. Ia baru sebatas formalitas. Risiko muncul, tapi tidak dimitigasi. Ini yang membuat kebijakan berjalan tanpa arah yang jelas,” ujar Holid.

Menurutnya, tanpa integrasi antara SPIP, perencanaan, dan penganggaran, maka setiap deviasi di lapangan akan terus berulang tanpa koreksi sistemik.

Pesan Bupati Kuat di Disiplin, Belum Menyentuh Target Pembangunan

Dalam apel ASN Gabungan, Senin 4 Mei 2026, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparatur, disiplin kerja, dan integritas pelayanan publik. Ia juga menegaskan larangan praktik percaloan serta kewajiban pelaporan kinerja harian melalui e-Kinerja.

Pesan tersebut memperkuat aspek etika dan kedisiplinan birokrasi. Namun belum terlihat keterkaitan langsung antara penegasan tersebut dengan percepatan pencapaian visi AMANAH dan implementasi 12 Amanah sebagai janji politik pembangunan.

Holid menilai, penekanan pada disiplin penting, tetapi tidak cukup.

“Disiplin itu fondasi, tapi tanpa arah yang jelas, itu tidak akan menghasilkan dampak. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian memastikan bahwa seluruh sistem bekerja untuk mencapai 12 Amanah,” ujarnya.

Penutup

Ketidaksinkronan antara RKPD 2026, capaian LKPJ 2025, struktur APBD, dan lemahnya pengendalian internal menunjukkan persoalan mendasar dalam tata kelola pembangunan Bandung Barat. Lonjakan masalah di lapangan menjadi indikator bahwa sistem belum bekerja secara utuh.

Tanpa penguatan peran TAPD sebagai filter strategis, penerapan tagging anggaran, serta integrasi manajemen risiko dalam SPIP, prioritas pembangunan berpotensi berhenti sebagai dokumen. Sementara itu, kebutuhan masyarakat terus bergerak lebih cepat dari respons kebijakan.

Tanpa koreksi mendasar, dokumen perencanaan hanya akan menjadi formalitas, sementara masalah riil terus berulang dari tahun ke tahun. ***