SK Kadaluarsa, Plt Empat Kadis Dicopot ?

BANDUNG BARAT– Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Plt empat Kepala dinas Kabupaten Bandung Barat (KBB) disorot.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi mengatakan, pihaknya akan memastikan SK Plt empat kepala dinas tersebut.

“Kita akan pastikan SK Plt empat Kepala Dinas harus sesuai dengan waktunya. Apakah sudah diperpanjang atau belum, akan kita pastikan,” ujar Sandi, Rabu 29 April 2026.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 dan peraturan terkait administrasi pemerintahan, aturan perpanjangan SK Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas adalah Masa Jabatan Awal Plt kepala dinas (Pejabat Pimpinan Tinggi/JPT) ditunjuk untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan.

Selain itu, perpanjangan masa tugas Plt dapat diperpanjang palingbanyak 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan. Secara total, satu orang hanya boleh menjabat sebagai Plt selama maksimal 6 (enam) bulan. “Apabila dua kali perpanjangan akan seperti apa? Tidak boleh orang yang sama,” tegas Sandi.

Masalah tersebut, kata Sandi, secepatnya akan memanggil BKPSDM. “Tapi saya dapat kabar dari Kaban BKPSDM akan ada pergantian khusus Plt Kadinkes dan PUTR per tanggal 1 Mei, untuk siapa pegantinya saya belum tahu,” pungkas Sandi.

Sebelumnya, Komisi I akan segera mengambil langkah politik lanjutan, apabila tidak terdapat keseriusan dalam menindaklanjuti persoalan tidak ada kepastian, kapan rotasi mutasi (Romut) eselon 3 dan 4, dan juga Open Bidding (OB) untuk lima jabatan kepala dinas.

“Kami menegaskan bahwa kekosongan dan stagnasi kepemimpinan adalah ancaman serius bagi kualitas pelayanan publik,” tegas Anggota Fraksi Gerindra DPRD KBB, H. Koswara merasa prihatin dengan situasi kondisi kepegaiawai di lingkungan Pemerintahan Daerah Bandung Barat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut.
“Saatnya bertindak cepat, tepat, dan berani,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD KBB ini, Rabu 29 April 2026.

Seperti diketahui, lima dinas di KBB sudah sejak lama dijabat oleh Plt yakni Bapenda Disdik, PUTR, Dinkes dan terbaru Inspektorat.**