Wakil BK Desak Jeje Berikan Sanksi Kepada OPD yang Absen di Paripurna

BANDUNG BARAT— Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung Barat, H Koswara menanggapi serius atas ketidak hadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bandung Barat pada acara Rapat Paripurna Dalam Penyampaian Laporan Pansus VII Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jasostek).

Menurutnya, hadirnya OPD aada Sidang Paripurna bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari akuntabiltas penyenyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Oleh karena itu Bupati dan Wakil Bupati diharapkan segera memberikan teguran keras kepada seluruh OPD yang absen dalam acara sidang paripurna yang dilaksanakan pada sore tadi,” ujar Haji Koswara yang juga Anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra ketika ditemui setelah selesai acara rapat paripurna,” Jumat 30 Januari 2026.

Sebelumnya, Paripurna Penyampaian Laporan Pansus VII terhadap Rancangan Peraturan (Raperda) Tentang Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hanya dihadiri Wakil Bupati dan beberapa camat saja. Sementara bupati serta dinas terkait dan jajaran kepala dinas lainnya tidak hadir di acara sakral tersebut. Hanya Kadis PUTR, Camat Padalarang, Camat Saguling yang nampak hadir. ***